Jakarta, 16 Oktober 2011 (11:53 PM)
Third Report of Manajemen Diklat (Kurikulum)
(Dosen, Amril Muhammad, SE, M.Pd)
Perkuliahan kali ini membahas Langkah Menyusun Kurikulum. Seperti yang dibahas minggu lalu, maka ini adalah kelanjutannya. Jika pada pertemuan lalu perkuliahan merancang struktur lembaga dan menentukan job description serta menentukan pelatihan apa saja yang akan diikuti oleh personal strutur, maka sekarang adalah langkah menyusun kurikulum. Apa itu kurikulum? Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan. Tujuan utama dari kurikulum adalah mengembangkan potensi. Kompetensi itu sendiri adalah kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik. Kemampuan berpikir pada dimaksudkan bahwa seseorang terus mengalami pengembangan dalam berpikir.
Sikap professional dapat dilihat dari empat aspek; yaitu;
| Berorientasi pada pemuasan pelanggan. Misalnya guru, dalam mengajar dia harus memiliki prinsip bahwa ilmu yang dia ajarkan harus sesuai dengan bahan ajar yang telah ditentukan. Sikap professional itu memberikan kebaikan bukan kemudahan yang malah akan menyesatkan pelanggan.
| Memiliki etika yang harus ditaati, apabila melanggar, maka akan dikenakan sanksi
| Pengetahuan yang cukup. Sikap professional seseorang dalam bekerja juga dilihat dari pengetahuan yang dimiliki. Selain memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidangnya, seorang pegawai atau guru juga harus memiliki pengathuan secara luas.
| Ada upaya pengembangan diri secara terus menerus. Seorang pegawai atau guru bisa meng-up date dan meng-up grade kemampuannya melalui pendidikan dan elatihan yang diikutu secara jelas dan terukur.
Dimana kurikulum itu diterapkan? Kurikulum diterapkan di sekolah, lembaga pendidikan formal maupun non formal, lembaga pelatihan dan pendidikan.
Kapan kurikulum itu dibuat dan diaplikasikan? Kurikulum dirancang sebelum pelaksanaan pembelajaran berlangsung dan dievaluasi setelah proses pembelajaran berlangsung.
Siapa yang merancang kurikulum? Kurikulum dirancang oleh satuan khusus yang dibentuk lembaga sebagai perancang kurikulum. Pada lembaga yang akan saya dirikan nanti, saya membuat bidang khusus yang merncang kurikulum pembelajaran sampai kurikulum untuk pendidikan dan pelatihan para staff lembaga.
Mengapa kurikulum harus dibentuk? Kurikulum merupakan jantung dari segala aktivitas pembelajaran. Semua diatur dan dibentuk dalam rancangan kurikulum.
Bagaimana kurikulum diterapkan? Kurikulum dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi untuk perbaikan aktivitas mendatang.
Perkuliahan dilanjutkan dengan menjelaskan tiga macam kompetensi. Menjadi seorang staff professional harus memiliki kompetensi yang terdiri dari kompetensi utama. Yaitu kompetensui mendasar yang harus dimiliki oleh seorang professional staff. Gru misalnya, dia harus menguasai benar bahan ajar yang ingin disampaikan kepada peserta didiknya. Yaitu kompetensi padegogik. Seorang kepala lembaga atau sekolah misalnya, dia harus memiliki kompetensi perencanaan dan kepemimpinan yang baik. Selanjutnya kompetensi pendukung. Yaitu ompetensi yang menunjang komptensi utam, misalnya ahli dibidang teknologi, penguasaan komunikasi yang baik, dan lain-lain. Terakhir kompetensi lainnya, yaitu kompetensi yang dapat memperkaya wawasan seorang staff atau ketua dengan memiliki pengetahuan dan pergaulan yang sangat luas. Demikian perkuliahan kali ini, dosen melanjutkan dengan memberikan tugas menyusun kurikulum untuk salah satu personal lembaga untuk diberikan pendidikan dan pelatihan.



